Pusbet News - Sebuah aksi kriminal terjadi di Masjid Besar Kaum Al Husen, Limbangan, Garut. Kotak amal yang terletak di dalam masjid tersebut dibobol oleh pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kejadian ini mengejutkan jemaah dan warga sekitar yang merasa geram atas perbuatan tersebut.

Peristiwa ini diketahui pada pagi hari ketika pengurus masjid hendak membuka kotak amal untuk dihitung. Mereka menemukan kunci gembok telah dirusak dan sebagian besar uang dalam kotak telah raib. Dari rekaman CCTV yang terpasang di area masjid, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam masjid pada pagi hari dan melakukan aksinya dengan cepat.

Menurut keterangan saksi, pelaku datang seorang diri dan terlihat mondar-mandir di sekitar masjid sebelum akhirnya nekat membobol kotak amal. Total uang yang hilang diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.

Ketua DKM Masjid Besar Al Husen, Ustaz Hadi, menyampaikan rasa kecewa atas kejadian ini. "Masjid adalah tempat ibadah dan seharusnya menjadi tempat yang aman. Kami berharap pelaku segera tertangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujarnya.

Warga setempat juga mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan patroli di area masjid, terutama pada malam hari. Selain itu, pengurus masjid berencana memperkuat sistem keamanan dengan menambah lebih banyak CCTV dan mengganti gembok kotak amal dengan yang lebih kuat.

Kapolsek Limbangan, AKP Rudi Hartono, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Polisi telah mengantongi rekaman CCTV dan sedang mengidentifikasi pelaku.

"Kami terus berupaya mengejar pelaku dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait kejadian ini. Jangan ragu untuk memperkuat keamanan lingkungan masing-masing," ujar AKP Rudi.

Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat ibadah. Dengan demikian, aksi kriminal serupa dapat dicegah dan rasa aman dalam beribadah bisa terjaga.

Semoga pelaku segera ditemukan dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.