Pusbet News - Dua oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam kantor. Rekaman tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada salah satu ruangan kerja di kantor Pemkab Jombang. Dalam rekaman berdurasi sekitar tiga menit, terlihat kedua oknum yang diduga berstatus pejabat menengah tersebut melakukan tindakan yang tidak pantas saat jam kerja. Video ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh pihak tak dikenal di salah satu platform media sosial.

Kepala Humas Pemkab Jombang, Agus Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. "Kami telah menerima laporan terkait insiden ini dan sedang melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi para pelaku serta memastikan kebenaran rekaman yang beredar," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, kedua oknum tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. "Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik," tegas Agus.

Sementara itu, masyarakat Jombang mengecam keras perbuatan tersebut. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran moral yang tidak dapat diterima. "Seharusnya mereka menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan hal memalukan seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Rekaman CCTV ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kontrol di lingkungan kerja pemerintahan. Beberapa pihak meminta Pemkab Jombang untuk memperketat pengawasan serta memberikan pelatihan etika kerja kepada para pegawai.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum, dan pihak Pemkab Jombang telah berjanji untuk bersikap transparan terkait perkembangan investigasi. Masyarakat berharap ada langkah konkret yang diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.