Menurut laporan yang diterima oleh Polres Bolaang Mongondow Timur, peristiwa tersebut bermula ketika Ali Kenter menuduh korban mencuri uang di lokasi tambangnya. Dugaan pencurian tersebut membuat Ali Kenter mengambil tindakan main hakim sendiri. Anak di bawah umur itu diduga diikat pada tangan dan kaki, kemudian diseret hingga dibuang ke sebuah telaga yang juga berada di lokasi tambang milik Ali Kenter.
Kasatreskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug SE, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. "Orang tua korban sudah melapor ke kita. Sebelumnya, pada hari Rabu lalu, Ali Kenter lebih dulu melakukan pelaporan ke Polres atas dugaan pencurian," ungkap Kolinug saat dikonfirmasi oleh Manado Post, Sabtu (14/12/2024) sore.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. "Baik laporan dari pihak korban maupun pelaku sedang kami tindak lanjuti. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi sebenarnya," tambah Kolinug.
Kasus ini memancing perhatian publik karena melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Banyak pihak mengutuk tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Ali Kenter, terlepas dari dugaan pencurian yang dilaporkan sebelumnya. Sementara itu, polisi berjanji untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat. "Tidak seharusnya seorang anak diperlakukan seperti itu, apalagi ini masih dugaan pencurian. Kalau memang ada bukti, harusnya dilaporkan saja, bukan malah main hakim sendiri," ujar seorang warga Desa Lanut yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis perlindungan anak juga menyerukan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Mereka menegaskan bahwa anak-anak, terlepas dari status atau kesalahan mereka, tetap harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai hukum.
Polres Bolaang Mongondow Timur terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan waktu bagi aparat hukum untuk menyelesaikan prosesnya. Dengan dua laporan yang saling terkait – dugaan pencurian dan dugaan penganiayaan – kasus ini menjadi perhatian utama bagi Polres Boltim.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap hukum dan perlindungan terhadap anak, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik sosial dan hukum.