Pusbet News - Pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 11:55 WIB, terjadi insiden kecelakaan di petak jalan Ngujang-Kras, Tulungagung, yang melibatkan sebuah kendaraan mobil yang menabrak Kereta Api Matarmaja (233) rute Malang-Pasarsenen. Kejadian ini terjadi tepat di Kilometer 169/6, yang menjadi lokasi perlintasan antara jalan raya dan jalur kereta api.

Insiden bermula ketika sebuah kendaraan mobil yang melintas di jalan Ngujang-Kras mendekati perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Diperkirakan pengemudi mobil tidak memperhatikan sinyal peringatan atau sempat terhalang pandangannya, sehingga tidak menyadari kedatangan Kereta Api Matarmaja yang sedang melaju dari arah Malang menuju Pasarsenen.

Kereta Api Matarmaja, yang merupakan salah satu kereta ekonomi yang menghubungkan Malang dan Jakarta, tengah dalam perjalanan dan tiba di lokasi sekitar pukul 11:55 WIB. Saat itu, kereta api melintas dengan kecepatan tinggi, sementara kendaraan mobil yang melintas langsung terlibat tabrakan dengan bagian depan kereta. Meskipun kereta api berusaha untuk mengurangi kecepatan, namun benturan tersebut tetap tidak dapat dihindari.

Akibat dari insiden tersebut, mobil yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan parah pada bagian depannya. Beberapa penumpang yang berada di dalam kendaraan juga mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari pihak penumpang kereta api maupun pengemudi mobil.

Kereta Api Matarmaja mengalami sedikit gangguan jadwal akibat kecelakaan ini. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera melakukan langkah-langkah evakuasi dan perbaikan jalur kereta api untuk memastikan kelancaran operasional. Beberapa perjalanan kereta yang terjadwal sempat tertunda, namun pada akhirnya jalur kembali dibuka setelah proses evakuasi selesai.

Penyebab kecelakaan ini saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab insiden ini adalah kurangnya perhatian pengemudi mobil terhadap kondisi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau penghalang lainnya. Selain itu, cuaca cerah dan kondisi jalan yang baik juga disinyalir tidak menjadi hambatan bagi kelancaran kendaraan, namun masih bisa berkontribusi terhadap ketidakwaspadaan pengemudi.

Petugas gabungan dari kepolisian, KAI, dan instansi terkait lainnya telah melakukan investigasi untuk mengetahui faktor pasti yang menyebabkan kecelakaan ini, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan menginterogasi saksi-saksi yang ada.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di lokasi-lokasi yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau sistem peringatan otomatis lainnya. PT Kereta Api Indonesia bersama pihak pemerintah dan otoritas terkait diharapkan untuk lebih memperhatikan pengamanan perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pihak berwenang juga menghimbau kepada pengemudi kendaraan untuk selalu berhati-hati saat melintas di sekitar perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Keselamatan adalah prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi, baik darat maupun kereta api.

Kejadian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak yang berwenang untuk meninjau kembali pengamanan di perlintasan-perlintasan kereta api, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.