Pusbet News - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga saat beraksi di area Cibubur Time Square, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi pelaku yang berusaha membawa kabur sepeda motor korban berhasil digagalkan setelah motor yang hendak dicuri terkunci cakramnya.

Korban, seorang pengemudi ojek online (ojol), memarkir motornya di luar kawasan Time Square untuk mengantar pesanan ke dalam gedung. Saat itu, dua pelaku mulai menjalankan aksinya. Satu pelaku bertugas mengawasi situasi, sementara pelaku lainnya mencoba membawa kabur motor korban.

Namun, rencana pelaku gagal karena korban telah mengunci cakram pada ban depan motornya. Saat pelaku mencoba mengendarai motor tersebut, ia kehilangan keseimbangan dan jatuh.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bertindak mengejar pelaku. Sementara itu, rekan pelaku berhasil melarikan diri sebelum massa berkumpul.

Setelah tertangkap, pelaku yang jatuh dihentikan oleh warga setempat dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, pihak keamanan setempat segera mengamankan situasi sebelum terjadi hal yang lebih parah.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Kepolisian mengapresiasi respons cepat warga dalam menggagalkan aksi curanmor, namun juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Langkah terbaik adalah menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan mengambil langkah pencegahan seperti menggunakan kunci tambahan atau kunci cakram, terutama ketika memarkir kendaraan di tempat umum.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kasus curanmor masih marak terjadi dan membutuhkan perhatian serius. Dengan kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan aksi kriminal seperti ini dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.