Pusbet News - Tangerang, Kejadian memilukan terjadi di Tangerang, di mana seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang dewasa. Bocah tersebut disetrum dan dipaksa meminum minuman keras setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp 700.000 di sebuah tempat penggilingan padi.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke pihak berwajib. Beruntung, pelaku kekerasan telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

Menurut penuturan Eti Suhaeti, ibu korban, insiden ini bermula dari tuduhan bahwa anaknya mencuri uang milik pemilik penggilingan padi. Tuduhan ini kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap bocah malang tersebut.

"Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Anak pemilik penggilingan padi bahkan sempat datang dan meminta ganti rugi sebesar Rp 300.000," ujar Eti Suhaeti.


Namun, sebelum kesepakatan tercapai, korban justru mengalami tindakan kekerasan yang tidak manusiawi. Bocah itu disetrum dan dipaksa meminum minuman keras oleh pelaku yang tidak disebutkan identitasnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Pelaku kekerasan berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolsek setempat menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hukum dan hak asasi manusia, terutama karena korbannya adalah anak di bawah umur.

Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pelaku, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan yang tidak beralasan dan melampaui batas. Perlakuan terhadap korban yang masih sangat muda dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma kemanusiaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik, terutama yang melibatkan anak-anak, harus dilakukan secara bijak dan sesuai prosedur hukum. Tindakan main hakim sendiri, apalagi kekerasan, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Pihak berwenang diharapkan memberikan hukuman tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, keluarga korban diimbau untuk mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami anak mereka.

Semoga keadilan ditegakkan, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih melindungi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.