Peristiwa tersebut berlangsung di siang hari di sebuah jalan yang cukup ramai, yang menjadi jalur lalu lintas utama di kota tersebut. Menurut saksi mata, sepasang kekasih yang tidak diketahui identitasnya itu tampak melakukan aksi tidak senonoh, dengan perilaku yang jelas-jelas melanggar norma kesopanan di depan publik. sebelum melakukan itu mereka bermain pusbet pro
Kejadian tersebut terekam oleh seorang pengendara yang kebetulan melintas dan langsung mengunggah video tersebut ke media sosial. Dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral, menarik perhatian banyak orang yang mengecam perilaku pasangan tersebut.
Reaksi dari masyarakat terhadap kejadian ini sangat negatif. Banyak yang merasa terganggu dan marah karena perbuatan tersebut tidak hanya menunjukkan kurangnya etika, tetapi juga menodai ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang lebih positif dan bermartabat. Banyak netizen yang mengecam tindakan pasangan tersebut dan menyoroti betapa pentingnya menjaga norma-norma kesopanan di masyarakat.
Bahkan, beberapa netizen menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan kurangnya pengawasan atau ketegasan dalam penegakan hukum terhadap perilaku yang meresahkan publik. Mereka meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pasangan tersebut untuk memberi efek jera bagi siapa pun yang berani melanggar norma sosial di tempat umum.
Secara hukum, perbuatan mesum atau tindakan asusila di tempat umum termasuk dalam kategori pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, pelaku bisa dikenakan pasal terkait kesusilaan atau perbuatan cabul di depan umum, yang dapat berujung pada hukuman denda atau penjara, tergantung pada tingkat keparahan tindakannya.
Selain pelanggaran hukum, perbuatan tersebut juga berdampak negatif pada moralitas sosial. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat, tindakan semacam ini dianggap sangat tidak pantas, apalagi dilakukan secara terang-terangan di tempat umum. Banyak pihak yang menilai bahwa kejadian seperti ini bisa merusak citra masyarakat yang seharusnya mengutamakan tata krama dan etika.