Pusbet News - Pangalengan, 24 Oktober 2024 – Seorang pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh anggota TNI di kawasan Pangalengan setelah kedapatan berbelanja di beberapa warung kecil menggunakan uang palsu. Aksi pelaku yang menyebarkan uang palsu di hampir setiap warung yang ia lewati berhasil diungkap setelah beberapa pemilik warung melaporkan adanya uang mencurigakan.

Penangkapan terjadi setelah anggota TNI yang tengah bertugas di daerah tersebut mendapat laporan dari warga yang curiga. Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa membantah tuduhan bahwa uang yang digunakannya palsu. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku sudah berkeliling ke sejumlah warung kecil dan berhasil membeli barang-barang dengan uang palsu tersebut.

Para pemilik warung yang menjadi korban umumnya adalah pedagang kecil yang tidak memiliki alat untuk mendeteksi keaslian uang, sehingga mudah tertipu dengan uang palsu yang diedarkan oleh pelaku.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak berwenang, dan pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat TNI yang berhasil menangkap pelaku menyatakan bahwa penyebaran uang palsu ini sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat kecil yang mengandalkan hasil penjualan dari warung mereka.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di daerah-daerah yang rentan dengan kasus seperti ini. Penggunaan alat pendeteksi uang palsu diharapkan bisa membantu meminimalisir korban dari tindak kejahatan ini.