Pusbet News - Balikpapan, 23 Oktober 2024 – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Balikpapan, di mana seorang anak kecil dijodohkan oleh keluarganya dan menjalani prosesi lamaran layaknya orang dewasa. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video dari prosesi tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana anak-anak ini terlibat dalam acara lamaran dengan semua elemen yang biasa ditemukan dalam acara serupa untuk pasangan dewasa. Dari tukar cincin hingga upacara adat, semua berjalan sesuai tradisi tanpa memedulikan usia mereka yang masih belia.
Banyak pihak yang menentang dan menganggap praktik ini tidak pantas, karena anak-anak seharusnya belum siap, baik secara mental maupun emosional, untuk memahami atau terlibat dalam urusan pernikahan. Beberapa ahli menyuarakan kekhawatiran tentang dampak psikologis dan perkembangan sosial anak yang bisa terganggu akibat dipaksakan masuk ke dalam institusi pernikahan terlalu dini.
Meskipun ada sebagian masyarakat yang masih menganggap praktik perjodohan sebagai bagian dari budaya, penting untuk meninjau kembali tradisi ini dengan mempertimbangkan hak-hak anak serta hukum yang berlaku. Peraturan pernikahan di Indonesia secara tegas melarang pernikahan anak di bawah umur, dan pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah serius untuk melindungi hak anak-anak yang rentan.
Kasus ini kini dalam pantauan lembaga perlindungan anak setempat dan diharapkan dapat mendorong lebih banyak edukasi serta kesadaran tentang pentingnya menjaga masa kecil anak tetap sesuai dengan usia mereka.