Jakarta, Oktober 2024 – Warga kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dikejutkan dengan penemuan janin bayi yang diduga hasil aborsi pada Jumat pagi (18/10/2024). Janin tersebut diperkirakan berusia sekitar 5-7 bulan dan ditemukan terbungkus dalam plastik di area semak-semak dekat tempat pembuangan sampah di lingkungan perumahan mewah tersebut. (Pusbet News)

Penemuan janin ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Petugas tersebut mencium bau tak sedap dan memutuskan untuk memeriksa sumber bau, hingga akhirnya menemukan bungkusan plastik yang berisi janin bayi.

"Saya curiga karena ada bau menyengat dari arah semak-semak. Ketika saya lihat, ternyata ada bungkusan plastik dan di dalamnya ada janin bayi," ujar petugas kebersihan tersebut, yang kemudian segera melaporkan penemuan itu kepada pihak keamanan setempat.

Pihak keamanan perumahan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Tim dari Polres Jakarta Selatan langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan janin tersebut sebagai barang bukti. Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, janin tersebut diperkirakan sudah berada di lokasi selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Bambang Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan aborsi ini. "Kami sudah mengamankan janin dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menyisir CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk terkait siapa yang membuang janin tersebut," ujar AKBP Bambang.

Dugaan awal mengarah pada kasus aborsi ilegal, mengingat usia janin yang diperkirakan sudah mencapai 5-7 bulan. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tim medis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap janin dan mencari tahu lebih jelas usia kehamilan serta penyebab kematian janin tersebut.

Kasus penemuan janin ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan warga sekitar. Beberapa warga mengaku kaget dan sedih dengan penemuan tersebut. "Ini sangat menyedihkan. Semoga polisi bisa segera menemukan pelakunya dan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan kami," ujar seorang warga Pondok Indah.

Aborsi ilegal merupakan tindakan kriminal di Indonesia, dan kasus-kasus penemuan janin atau bayi hasil aborsi kerap menjadi sorotan karena melibatkan isu moral, hukum, dan kesehatan. Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta informasi dari warga sekitar yang mungkin memiliki petunjuk terkait penemuan janin ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi atau melihat hal-hal mencurigakan terkait kasus ini.