Empat Lawang, Sumatera Selatan – Kejadian tak biasa terjadi di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang ibu-ibu, yang tidak terima tanah miliknya dibangun menjadi jalan umum tanpa izin, nekat membongkar jalan tersebut dengan alat seadanya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena tanahnya digunakan tanpa sepengetahuannya oleh pihak terkait. (Pusbet News)
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/10/2024), ketika sejumlah warga melihat ibu-ibu tersebut mulai menghancurkan jalan yang baru saja selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya setempat. Jalan itu menjadi akses penting bagi warga, namun pemilik lahan merasa dirugikan karena tanah miliknya dijadikan jalan tanpa adanya kompensasi atau pemberitahuan sebelumnya.
"Saya tidak pernah diberitahu atau diminta izin. Tiba-tiba saja tanah saya dijadikan jalan umum. Ini hak saya, saya tidak terima kalau tanah saya diambil begitu saja tanpa ada penyelesaian atau kompensasi yang jelas," ujar pemilik lahan yang marah, sambil menghancurkan jalan dengan alat sederhana seperti cangkul dan sekop.
Aksi protes ini menarik perhatian warga sekitar, yang sebagian besar terkejut melihat tindakan ibu-ibu tersebut. Beberapa warga mendukung aksinya, sementara yang lain khawatir jalan yang telah dibangun itu akan merugikan akses mereka jika dibiarkan rusak.
Pihak Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Empat Lawang, yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan ini, mengaku belum sempat melakukan dialog lebih lanjut dengan pemilik tanah. Mereka berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. "Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan warga dan pihak yang merasa dirugikan untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dilangkahi haknya," ujar salah satu pejabat Dinas PU.
Pemerintah daerah juga akan turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan mengganggu fasilitas umum yang dibutuhkan warga. Pemerintah berjanji akan segera mencari jalan keluar, termasuk kemungkinan pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan atau mencari solusi lain yang tidak merugikan warga.
Aksi ibu-ibu ini menunjukkan bahwa masalah sengketa lahan masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama terkait proyek pembangunan infrastruktur yang tidak melibatkan komunikasi atau negosiasi yang baik dengan pemilik tanah. Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan agar lebih memperhatikan hak-hak pemilik lahan dan mengutamakan dialog.
Sementara itu, warga Muara Karang berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar akses jalan yang vital bagi kegiatan sehari-hari mereka tidak terganggu. Mereka berharap pemerintah setempat dapat segera bertindak untuk mencegah konflik lebih lanjut antara pemilik lahan dan pihak berwenang.