Pusbet News - Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah puluhan makam di komplek pemakaman umum Blok Pecuk disegel oleh pihak berwenang. Tindakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik penyegelan tersebut.Penyegelan makam ini dilakukan sebagai respons terhadap masalah sengketa lahan yang melibatkan pihak pengelola pemakaman dan keluarga almarhum yang dimakamkan di lokasi tersebut. Menurut informasi yang beredar, lahan pemakaman yang digunakan selama ini diduga belum memiliki izin resmi dan terdapat klaim kepemilikan dari pihak lain.Pihak berwenang, yang terdiri dari Dinas Pertanahan dan Satpol PP setempat, melakukan penyegelan dengan memasang plang di sekitar area makam. Proses ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah keributan lebih lanjut di masyarakat. Penyegelan ini juga bertujuan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai status kepemilikan lahan dan legalitasnya.Masyarakat setempat merasa kecewa dan khawatir atas situasi ini. Banyak yang merasa bahwa pemakaman adalah tempat suci dan tidak seharusnya ada konflik yang merugikan almarhum dan keluarga mereka. Beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai proses pemindahan makam jika nantinya lahan tersebut harus dikosongkan.Pihak pemerintah daerah berjanji akan segera mengadakan dialog antara semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Mereka berencana untuk melibatkan tokoh masyarakat dan keluarga almarhum agar mendapatkan pemahaman dan kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.