Pusbet news - Sebanyak belasan siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 56 Jakarta Utara melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang guru seni budaya berinisial H (40). Laporan ini telah diajukan ke pihak kepolisian, menandai langkah berani para siswi untuk melindungi diri mereka.

Para siswi mengungkapkan bahwa tindakan asusila tersebut terjadi dalam konteks pembelajaran, di mana mereka merasa tidak aman dan tertekan. Dengan dukungan satu sama lain, mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini, berharap dapat menghentikan perilaku tidak pantas yang dialami.

Kepala SMKN 56 menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. "Kami sangat mendukung para siswi dalam proses hukum ini dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh," ungkapnya.

Pihak kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para korban serta saksi-saksi yang mungkin terlibat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para siswi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan siswa di lingkungan pendidikan. Banyak orang tua dan masyarakat mendesak agar sekolah lebih proaktif dalam mendeteksi dan menangani tindakan asusila, serta memberikan edukasi yang tepat kepada siswa mengenai hak-hak mereka.

Keluarga para siswi berharap agar pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai dan menyerukan agar lebih banyak korban berani melapor. Mereka juga menginginkan dukungan psikologis bagi para siswi yang terdampak untuk membantu mereka pulih dari pengalaman traumatis ini.