Pusbet News -Persoalan pemutusan listrik warga di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, telah memicu perdebatan yang hangat antara Kepala Desa (Kades) Sumarjin Moohulao dan Camat setempat. Kades mengungkapkan kekecewaannya terkait permohonan pemutusan listrik yang diajukan oleh Camat kepada pihak PLN Kwandang, meskipun warga desanya tidak memiliki tunggakan maupun pelanggaran lainnya.Awalnya, permohonan pemutusan listrik ini menjadi sorotan karena banyak warga yang mengaku tidak memiliki masalah dalam pembayaran tagihan listrik mereka. Sumarjin Moohulao menegaskan bahwa tindakan ini terasa tidak adil dan merugikan warga yang selama ini patuh terhadap kewajibannya. Ia menyatakan, "Kami sebagai pemerintah desa berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga kami. Jika mereka tidak menunggak, tidak seharusnya listrik mereka diputus."Di sisi lain, Camat Anggrek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai langkah yang diambilnya. Namun, dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan penegakan aturan atau adanya laporan mengenai masalah lain di desa tersebut menjadi spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata warga.Pemutusan listrik, bahkan jika bersifat sementara, dapat berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari warga. Banyak yang mengandalkan listrik untuk aktivitas dasar seperti penerangan, memasak, dan pendidikan anak-anak mereka. Ketidakpastian ini menambah beban psikologis bagi warga yang merasa tidak diperlakukan dengan adil.Persoalan ini kini menjadi panggilan untuk dialog antara Kades, Camat, dan pihak PLN. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan menemukan solusi yang lebih baik. Kesepakatan yang melibatkan semua pihak akan menjadi langkah penting untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Lagi rame Kades VS Camat
Views: 69
GAME TERATAS