Pabuaran, Serang – Pemilik lahan di Kampung Cipetir, Desa Kaduberum, Kecamatan Pabuaran, mengeluhkan aksi pihak yang memasang baliho tanpa izin di lahannya. Menurut pemilik, sudah dua kali baliho dipasang tanpa sepengetahuannya, dan tindakan tersebut dilakukan tanpa permisi atau meminta izin terlebih dahulu. (Pusbet News)
Baliho-baliho tersebut tiba-tiba saja terpasang di atas tanah miliknya, yang membuat pemilik merasa tidak dihargai. “Sudah dua kali saya menemukan baliho berdiri di lahan saya. Mereka main pasang begitu saja, tanpa izin, tanpa permisi,” keluh pemilik lahan, yang meminta privasinya untuk tidak disebutkan.
Baliho yang dipasang tanpa izin kerap kali menjadi masalah di beberapa daerah, termasuk di Kp. Cipetir, Pabuaran. Pemasangan baliho yang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum karena melanggar hak pemilik lahan.
Pemilik lahan mengatakan bahwa pihak yang memasang baliho tersebut tampaknya tidak peduli dengan izin yang seharusnya mereka minta. “Seharusnya, kalau mau pasang baliho di lahan orang, minimal permisi dulu. Ini mereka langsung saja pasang tanpa bicara,” tambahnya dengan nada kecewa. pusbet vip
Pemilik lahan berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut lebih menghormati hak-hak kepemilikan tanah. Dia juga berharap ada tindakan tegas dari aparat setempat untuk mengawasi dan mengatur pemasangan baliho agar tidak sembarangan, serta menghindari konflik dengan pemilik lahan.
Selain itu, ia menyarankan agar pihak yang ingin memasang baliho di masa mendatang dapat berkoordinasi lebih dulu dengan pemilik lahan dan mengikuti prosedur yang berlaku. "Kami siap berdialog jika mereka ingin pasang baliho, asalkan sesuai aturan dan ada kesepakatan terlebih dahulu," ujar pemilik lahan.
Kasus pemasangan baliho tanpa izin di Kp. Cipetir ini menjadi perhatian, terutama bagi pemilik lahan yang merasa haknya dilanggar. Diharapkan pihak yang bertanggung jawab lebih menghargai hak kepemilikan tanah dan mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi masalah serupa di kemudian hari.