Pusbet News - Perundungan di lingkungan pesantren (ponpes) bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, kasus yang terjadi di Riau baru-baru ini telah menggemparkan publik. Seorang santri menjadi korban perundungan yang berujung pada kerusakan syaraf otak, meninggalkan dampak mendalam baik pada korban maupun masyarakat.Menurut laporan, perundungan tersebut terjadi di salah satu ponpes di Riau, di mana korban mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikologis dari teman-teman sebayanya. Akibat dari perundungan ini, korban mengalami cedera serius yang menyebabkan kerusakan syaraf otak, mempengaruhi kemampuan berfikir dan berfungsi normal.Kerusakan syaraf otak yang dialami korban berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik dari segi fisik maupun mental. Korban kini harus menjalani serangkaian perawatan medis dan terapi yang intensif, yang tentunya memerlukan biaya tidak sedikit. Selain itu, kondisi ini juga memengaruhi kualitas hidup korban, termasuk pendidikan dan interaksi sosialnya.onisnya, hingga saat ini kasus ini belum menemui titik terang. Meskipun masyarakat dan pihak berwenang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan ini, proses hukum masih terhambat. Banyak yang mempertanyakan komitmen pihak terkait dalam menegakkan keadilan bagi korban.Kasus ini menegaskan perlunya kesadaran akan bahaya perundungan, terutama di lingkungan pendidikan. Sekolah dan pesantren harus memiliki kebijakan yang tegas untuk mencegah perundungan serta memberikan perlindungan kepada siswa. Edukasi tentang empati dan pentingnya saling menghormati juga harus ditanamkan sejak dini.