Pusbet News - Pada awal bulan ini, pihak berwajib di Tangerang mengungkap kasus serius yang melibatkan tiga pengasuh dari Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An’nur. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 anak berusia antara 8 hingga 12 tahun. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor kepada pihak berwenang, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.mega sicbo demo

Dua dari tiga tersangka, S (49) yang merupakan pemilik panti asuhan dan YB (30) yang menjabat sebagai pengurus, diduga melakukan tindakan tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa mereka memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang seharusnya mereka lindungi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tindakan ini sangat memprihatinkan mengingat panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Pihak berwenang kini sedang mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan dari korban dan saksi untuk memperkuat kasus ini.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, banyak yang mengecam tindakan tercela ini dan menyerukan agar hukum ditegakkan seberat-beratnya terhadap para pelaku. Orang tua dan masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap situasi di sekitar panti asuhan serta memberikan dukungan kepada anak-anak yang menjadi korban.

Kementerian Sosial juga menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap panti-panti asuhan lain, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Mereka berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan memastikan bahwa panti asuhan berfungsi sesuai dengan tujuannya, yaitu sebagai tempat yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang membutuhkan.