Jakarta Timur – Insiden kekerasan terjadi di JL Galur Sari 3, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu malam (07/10). Seorang pria yang tidak terima warungnya ditegur karena menjadi tempat nongkrong hingga larut malam melakukan penganiayaan terhadap Ketua RW setempat. Akibat penganiayaan tersebut, Ketua RW mengalami patah tulang di bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis. (Pusbet News)
Kejadian bermula ketika Ketua RW berinisial S, mendatangi salah satu warung yang sering menjadi tempat berkumpul warga hingga larut malam. S menegur pemilik warung, pria berinisial H, agar tidak membiarkan tempatnya dipakai untuk nongkrong sampai larut malam, karena hal tersebut sudah sering menimbulkan keluhan dari warga sekitar terkait kebisingan dan gangguan ketertiban.
Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh H. Dalam keadaan emosi, H langsung menyerang S dengan memukul dan menendangnya. Serangan yang dilakukan H semakin brutal hingga menyebabkan S terjatuh. Saat terjatuh, H terus menyerang dan memukul kaki korban, yang akhirnya mengakibatkan patah tulang.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan membawa S ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa S mengalami patah tulang di bagian kaki, selain luka memar di beberapa bagian tubuh. Kondisinya saat ini stabil, namun memerlukan proses pemulihan yang cukup lama. mega wheel pragmatic demo
Menurut salah satu saksi mata yang berada di lokasi, H terlihat sangat marah saat kejadian berlangsung. “Pak RW cuma menegur baik-baik karena warungnya sering dipakai nongkrong sampai malam, tapi malah H langsung marah dan menyerang. Warga akhirnya melerai setelah melihat Pak RW jatuh dan kesakitan,” kata saksi tersebut.
Setelah kejadian tersebut, warga segera melaporkan kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Matraman langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. H kini telah ditahan di Mapolsek Matraman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Matraman, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Warga sekitar merasa prihatin dengan kejadian ini. Mereka mendukung tindakan Ketua RW yang hanya bermaksud menjaga ketertiban lingkungan, terutama terkait dengan aktivitas warung yang sering dipakai tempat nongkrong hingga larut malam. Menurut mereka, S selalu bertindak tegas namun tetap santun dalam menyelesaikan masalah di lingkungan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan ini. Pak RW hanya ingin menjaga ketertiban, tapi malah dianiaya begitu. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap salah satu warga.
Kasus penganiayaan yang menimpa Ketua RW di Utan Kayu Selatan ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati aturan di lingkungan. Tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan warga dapat hidup dengan aman dan nyaman.