Kembangan, 5 Oktober 2024 – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kembangan, Jakarta Barat, ketika dua rumah sakit besar, yaitu RSUD Kembangan dan RSUP Kembangan, menolak seorang pasien korban kecelakaan dengan alasan ruangan penuh dan tidak tersedianya alat scan yang diperlukan. Ironisnya, rumah sakit tersebut diduga tidak melakukan tindakan pertolongan pertama pada korban sebelum memutuskan untuk menolaknya, meskipun kondisi pasien membutuhkan penanganan medis segera. (Pusbet News)

Kejadian ini bermula ketika seorang pria berusia 35 tahun, yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Kembangan, dilarikan ke dua rumah sakit terdekat. Korban, yang mengalami cedera kepala dan luka serius di tubuhnya, segera dibawa ke RSUD Kembangan oleh warga yang menolongnya di lokasi kejadian. Setibanya di rumah sakit, keluarga korban dan pengantar berharap korban segera mendapatkan pertolongan medis.

Namun, mereka terkejut saat pihak RSUD Kembangan menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap sudah penuh. Lebih mengejutkan lagi, pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa alat scan (CT scan atau MRI) yang diperlukan untuk memeriksa kondisi korban tidak tersedia di rumah sakit tersebut. Pasien dan keluarga pun disarankan untuk mencari rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas. <a href="https://pusb3t.id/">pusbet link alternatif</a>

Keluarga korban yang panik lalu membawa korban ke RSUP Kembangan dengan harapan mendapatkan penanganan lebih baik di rumah sakit rujukan tersebut. Namun, sesampainya di RSUP, pasien kembali mendapatkan penolakan dengan alasan serupa. Pihak RSUP menyatakan bahwa kapasitas rumah sakit juga penuh dan alat scan yang diperlukan sedang tidak tersedia atau rusak.

Dalam dua kesempatan tersebut, diduga pihak rumah sakit tidak memberikan penanganan medis awal kepada korban, seperti stabilisasi kondisi atau pertolongan pertama lainnya. Korban akhirnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit swasta yang jaraknya lebih jauh, namun sayangnya kondisi korban sudah memburuk sebelum sampai di sana.

Pihak keluarga korban mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan atas pelayanan yang diterima di kedua rumah sakit pemerintah tersebut. Menurut salah satu anggota keluarga, pihak rumah sakit seharusnya bisa memberikan tindakan medis sementara atau stabilisasi sebelum merujuk pasien ke rumah sakit lain.

“Kami sangat kecewa karena dua rumah sakit menolak kami tanpa memberikan pertolongan awal. Padahal, nyawa saudara kami bergantung pada penanganan cepat. Bagaimana bisa rumah sakit sebesar itu tidak memiliki ruangan atau alat medis yang memadai?” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Hingga saat ini, baik pihak RSUD Kembangan maupun RSUP Kembangan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, pihak Dinas Kesehatan Jakarta Barat menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kejadian ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien gawat darurat.

Seorang pejabat Dinas Kesehatan yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah sakit memang memiliki keterbatasan fasilitas, terutama ketika menghadapi lonjakan jumlah pasien, namun seharusnya tetap ada penanganan darurat sementara.

“Kami akan segera menindaklanjuti kejadian ini, karena menolak pasien tanpa memberikan pertolongan pertama adalah hal yang tidak sepatutnya terjadi, terlebih dalam kasus kecelakaan,” ujar pejabat tersebut.

Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, pasien dalam keadaan gawat darurat berhak mendapatkan penanganan medis pertama di rumah sakit manapun tanpa memandang status rumah sakit atau ketersediaan ruangan. Kewajiban rumah sakit adalah memberikan pertolongan pertama sebelum melakukan rujukan ke fasilitas lain jika diperlukan. Penolakan tanpa tindakan medis terhadap pasien kecelakaan atau kondisi kritis dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika dan hukum.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, terutama dalam situasi darurat. Banyak pihak berharap agar fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit besar seperti RSUD dan RSUP, dapat dilengkapi dengan alat-alat medis yang memadai, serta kapasitas yang lebih baik untuk menangani lonjakan pasien.

Penolakan terhadap pasien korban kecelakaan di RSUD dan RSUP Kembangan dengan alasan ruangan penuh dan kekurangan alat medis menjadi sorotan tajam. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pelayanan darurat yang cepat dan memadai, serta perlunya rumah sakit memastikan bahwa setiap pasien dalam kondisi kritis mendapatkan penanganan yang layak. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.