(Pusbet News) Jakarta, 2 Oktober 2024 – Keributan antara pencari kerja dan sebuah kantor rekrutmen pekerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali terjadi. Insiden ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) dan dipicu oleh ketidakpuasan para pelamar kerja yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak kantor rekrutmen sebagai syarat mendapatkan pekerjaan, yang kemudian memicu ketegangan.

Keributan ini bermula ketika beberapa pencari kerja mendatangi kantor rekrutmen untuk menindaklanjuti lamaran pekerjaan yang telah mereka ajukan sebelumnya. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan atau hasil lamaran, mereka justru dimintai sejumlah uang oleh pihak kantor rekrutmen. Menurut keterangan dari salah satu pelamar kerja yang hadir, pihak kantor rekrutmen meminta uang dengan alasan biaya administrasi dan proses penempatan kerja.

Beberapa pelamar merasa curiga karena proses tersebut dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur standar perekrutan. Mereka pun memprotes permintaan uang tersebut. Keributan tak terhindarkan setelah salah satu pelamar kerja menolak membayar dan mempertanyakan keabsahan biaya yang diminta.

"Saya diminta uang tanpa penjelasan yang jelas, padahal tidak ada jaminan saya akan langsung mendapatkan pekerjaan. Ketika saya menolak, malah dimarahi dan diperlakukan kasar," ungkap salah seorang pencari kerja berinisial T (27).

Ketegangan semakin memanas ketika lebih banyak pelamar yang datang dan mendengar tentang permintaan uang tersebut. Mereka merasa tertipu dan mulai melontarkan protes secara kolektif. Beberapa pelamar mengklaim bahwa ini bukan pertama kalinya kantor rekrutmen tersebut meminta uang dalam proses perekrutan, dan ada yang merasa sudah menyerahkan sejumlah uang namun tidak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar dan memicu kepanikan di antara karyawan kantor rekrutmen. Beberapa saksi mata mengatakan bahwa suasana di depan kantor menjadi ricuh dengan adanya adu mulut antara pelamar kerja dan petugas kantor rekrutmen. <a href="https://pusb3t.id/">pusbetinaja</a>

Mendengar adanya keributan, pihak keamanan setempat segera menghubungi polisi untuk mengendalikan situasi. Aparat kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama tiba di lokasi dan langsung menenangkan kedua belah pihak. Setelah mendapat penjelasan dari kedua pihak, polisi meminta para pelamar kerja untuk melaporkan kejadian ini secara resmi jika merasa dirugikan.

Kapolsek Kebayoran Lama, AKP Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh kantor rekrutmen tersebut. “Kami akan menyelidiki lebih jauh apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, terutama jika terbukti ada praktik pungutan liar atau penipuan dalam proses perekrutan,” ujar Mulyadi.

Praktik meminta uang kepada pencari kerja sebagai biaya administrasi atau jaminan penempatan kerja bukan hal baru, namun hal ini sering kali menjadi celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Banyak pencari kerja, terutama mereka yang sangat membutuhkan pekerjaan, merasa terpaksa membayar karena takut kehilangan kesempatan.

Namun, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, pencari kerja tidak seharusnya diminta membayar biaya tambahan di luar proses perekrutan yang resmi. Jika kantor rekrutmen melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas, hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Para pencari kerja yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang agar kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menindak tegas kantor rekrutmen yang terbukti melakukan praktik penipuan atau pungli.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi proses rekrutmen, terutama jika ada permintaan uang yang tidak masuk akal dari pihak rekrutmen. Para pencari kerja dianjurkan untuk memeriksa legalitas dan reputasi perusahaan atau kantor rekrutmen sebelum menyerahkan data pribadi atau membayar biaya apapun.

Keributan antara pencari kerja dan kantor rekrutmen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan terkait dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan. Pihak berwenang sedang menyelidiki insiden ini dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan atau penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang rentan terhadap praktik ilegal ini.