Pusbet News - TS direkam bapak2 di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Setelah tertangkap, ponselnya diperiksa dan ternyata berisi banyak rekaman korban lainnya.
Ketika dilaporkan ke polisi, prosesnya rumit. Polisi menganggap video tersebut hanya rekaman biasa, dengan alasan bahwa pelaku adalah penggemar. Mereka bahkan meminta untuk melihat rekaman alat vital pelaku.
Akhirnya, kasus ini tidak mengarah pada proses hukum. Pelaku meminta maaf secara resmi dengan materai dan dilarang masuk ke dalam daftar hitam KAI.
Hasil Laporan Seorang Jurnalis Perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL oleh seorang bapak bapak tak beretika.