Madura, 25 September 2024 – Achmad Fikri Islamudin, seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo, telah ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap pacarnya, yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama. Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan kampus, menyoroti pentingnya isu kekerasan dalam hubungan.(Pusbet News)
Penganiayaan terjadi pada akhir pekan lalu, di mana saksi mata melaporkan adanya pertengkaran yang berujung pada kekerasan fisik. Korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Setelah kejadian tersebut, pihak kampus mengambil langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini dan mendukung korban.
Polisi berhasil menangkap Fikri setelah menerima laporan resmi dari korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum. Jika putusan pengadilan memutuskan Fikri bersalah, ia akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk kemungkinan di-DO permanen dari universitas.
Rektor Universitas Trunojoyo menegaskan bahwa kampus tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun dan akan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh mahasiswa. "Kita perlu bersama-sama memberantas kekerasan dan mendukung korban," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pendidikan mengenai hubungan yang sehat dan penanganan kekerasan berbasis gender. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu ini dan mendukung upaya pencegahan serta perlindungan bagi korban.
Kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Penyelesaian hukum yang tegas diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.