Pusbet News - Pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas diamuk massa di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pelaku, yang bernama Rifal (32) dan merupakan warga Kecamatan Cikande, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka parah setelah dihajar oleh warga.
Kejadian ini bermula saat Suhanda (55), seorang pedagang pisang, berhenti di sebuah warung ikan asin setelah berjualan di pasar. Ia menitipkan barang-barangnya ke anaknya yang juga berdagang di dekat lokasi sepeda motornya terparkir. Tiba-tiba, anak Suhanda berteriak bahwa sepeda motor ayahnya sedang dicuri.
Mendengar teriakan tersebut, para pedagang dan pengunjung pasar langsung mengejar pelaku. Pelarian Rifal terhenti setelah ia terhalang oleh sebuah mobil truk pengangkut hebel. Ketika warga mengepungnya, Rifal berusaha melawan dengan menggunakan papan kayu. Namun, kemarahan warga semakin memuncak, dan mereka kemudian memukuli Rifal hingga tewas.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi bahwa Rifal adalah seorang residivis kasus pencurian dan saat penangkapan, polisi menemukan dua buah kunci T di tangannya.
Kerabat Rifal, Yusmiarti (46), menyatakan ikhlas atas nasib yang menimpa Rifal karena tindakannya yang melanggar hukum. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi dan segera menyerahkan jasad Rifal kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kejadian ini bermula saat Suhanda (55), seorang pedagang pisang, berhenti di sebuah warung ikan asin setelah berjualan di pasar. Ia menitipkan barang-barangnya ke anaknya yang juga berdagang di dekat lokasi sepeda motornya terparkir. Tiba-tiba, anak Suhanda berteriak bahwa sepeda motor ayahnya sedang dicuri.
Mendengar teriakan tersebut, para pedagang dan pengunjung pasar langsung mengejar pelaku. Pelarian Rifal terhenti setelah ia terhalang oleh sebuah mobil truk pengangkut hebel. Ketika warga mengepungnya, Rifal berusaha melawan dengan menggunakan papan kayu. Namun, kemarahan warga semakin memuncak, dan mereka kemudian memukuli Rifal hingga tewas.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi bahwa Rifal adalah seorang residivis kasus pencurian dan saat penangkapan, polisi menemukan dua buah kunci T di tangannya.
Kerabat Rifal, Yusmiarti (46), menyatakan ikhlas atas nasib yang menimpa Rifal karena tindakannya yang melanggar hukum. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi dan segera menyerahkan jasad Rifal kepada keluarga untuk dimakamkan.